uang seribu terbaru

2024-05-06


Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia. Nama Uang Kertas. Uang Kertas Bank Indonesia. Mata Uang. Rupiah. Tahun Emisi. Tahun 2022. Pecahan. Rp 100.000,00.

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 atau uang TE 2022, Kamis, 18 Agustus 2022. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

harga uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 yaitu sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah); ciri uang Rupiah kertas pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 2022 yaitu ciri umum dan ciri khusus; keberlakuan uang Rupiah kertas pecahan 1.000 (seribu) tahun emisi 2000 dan tahun emisi 2016 yang masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang ...

KOMPAS.com - Uang Rupiah baru tahun emisi 2022 (TE 2022) sudah dirilis oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2022. Terdapat tujuh uang kertas baru yang dirilis tahun 2022, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Dalam ceramahnya di Lapangan Cipta Karya, Kalianda, Lampung Selatan, Jumat, 12 November 2023 lalu, Gus Miftah pernah mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) identik dengan Wahabi. "Dakwah yang menyenangkan itu ada di ahlussunnah wal jama'ah, yang jamaahnya disebut Nahdlatul Ulama (NU). Sementara sebaliknya yang menakut-nakuti dan banyak ...

Uang Rupiah terbaru ini terdiri dari pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000. ADVERTISEMENT. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Tentang BI. Informasi seputar organisasi, transformasi dan sejarah Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia.

Berikut foto dan ciri khas 7 pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 sebanyak 7 pecahan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia sejak Rabu (17/8/2022).

KOMPAS.com - Gambar uang kertas baru emisi 2022 perlu diperhatikan mengingat uang ini telah beredar dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Gambar uang baru emisi 2022 yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 sudah dirilis Bank Indonesia di sejumlah kanal resminya.

KOMPAS.com - Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas terbaru, Kamis (18/8/2022) di Jakarta. Dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas. Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan. Rp.1000,

Peta Situs